Berita

Berita Terbaru

Siswa - Siswi dan Dewan Guru SDN 2 Bayah Barat Senam Anak Indonesia Hebat Wujudkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia

23 Januari 2025

Siswa - Siswi dan Dewan Guru SDN 2 Bayah Barat Senam Anak Indonesia Hebat Wujudkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia

Bayah - Dalam upaya memperkuat karakter dan moral generasi muda Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Senam Kepala Sekolah SDN 2 Bayah Barat (Supriana, S.Pd,M.Pd) Menganjurkan agar Sekolah dapat menyelenggarakan Sosialisasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Siswa/i dan Dewan Guru SDN 2 Bayah Barat Melakukan Senam Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, kegiatan ini rutin dilakukan oleh semua Warga Sekolah SDN 2 Bayah Barat selama 1 minggu 2 kali Senam Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang mana dilakukan pada Hari Selasa dan Kamis. "Ketika tujuh kebiasaan ini dilakukan akan menghasilkan dampak yang luar biasa untuk menjadi perubahan karakter anak – anak kita dalam menghadapi tantangan di masa depan. Karakter merupakan hal dominan untuk menentukan nasib mereka di masa depan. Sekolah berharap semoga program baik ini melekat dan dapat diimplementasikan sehingga anak – anak lebih rajin berolah raga dan selalu menjaga kesehatan." ujar Kepala Sekolah (Supriana)Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kebiasaan-kebiasaan positif pada anak-anak Indonesia sejak dini. Mendukung penguatan karakter delapan karakter utama bangsa yaitu religius, bermoral, sehat, cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin, dan tertib, mandiri, serta bermanfaat dengan memberikan edukasi sekaligus hiburan kepada peserta didik melalui penampilan dongeng, permainan tradisional, senam anak Indonesia Hebat dan lagu-lagu pada album 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.Dokumentasi 1.jpg 1.08 MBDokumentasi 2.jpg 939.12 KB

Selengkapnya
Surat Edaran Bersama Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 2025

22 Januari 2025

Surat Edaran Bersama Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 2025

Bayah - Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Surat edaran ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi lembaga pendidikan untuk menyesuaikan jadwal aktivitas belajar mengajar di sekolah selama bulan Ramadhan. Di dalam surat edaran ini, terdapat 7 poin yang menjelaskan skema libur dan pelaksanaan pembelajaran bagi siswa selama bulan Ramadhan.Isi Surat Edaran Pembelajaran Bulan Ramadhan 2025Berikut salinan isi Surat Edaran Pembelajaran Bulan Ramadhan 2025 :Pembelajaran selama bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi akan mengikuti kalender pemerintah terkait penentuan awal Ramadhan, Idulfitri, serta jadwal cuti bersama/libur Idul Fitri. Hal ini berlaku di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan dengan pengaturan sebagai berikut :a. Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.b. Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadhan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain :Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.c. Tanggal 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama libur Idul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.d. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.e. Peran pemerintah daerah :1) Menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulanRamadan untuk dipedomani oleh sekolah.2) Menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadhanf. Peran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/ kantor Kementerian Agama kabupaten/ kota :1) Menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan untuk dipedomani madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.2) Menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/ satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadhan.g. Peran orang tua/wali :1) Orang tua/wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.2) Memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri. Link PDF Surat Edaran Bersama (SEB) Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M https://drive.google.com/file/d/1r4Izi2QBxfuoSoZuCeY_zoCdVt2Dkt9e/view?usp=sharing

Selengkapnya
Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 dari Kemendikbud, Intip Jenis Pakaian Dikenakan dari Tingkat SD, SMP, dan SMA

12 November 2024

Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 dari Kemendikbud, Intip Jenis Pakaian Dikenakan dari Tingkat SD, SMP, dan SMA

Kebijakan terbaru mengenai aturan Seragam Sekolah Baru 2024 diterbitkan oleh Kemendikbud dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) masih viral di kanal Google Trends Indonesia, Jumat (12/4/2024) yang menempati di posisi ke-6. Melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, peraturan terkait kebijakan pemakaian seragam sekolah diterbitkan lewat Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022. Aturan mengenai seragam sekolah baru yang diterbitkan berbunyi "Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah".Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Jumat, 12 April 2024 - 23:04 WIBJudul Artikel : Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 dari Kemendikbud, Intip Jenis Pakaian Dikenakan dari Tingkat SD, SMP, dan SMALink Artikel : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/201674-aturan-seragam-sekolah-baru-2024-dari-kemendikbud-intip-jenis-pakaian-dikenakan-dari-tingkat-sd-smp-dan-smaOleh : Reporter : Tim tvonenews.com Editor : Hilal Aulia Pasha

Selengkapnya
Kemendikbud: Fondasi kemampuan anak harus dibangun secara bertahap

12 November 2024

Kemendikbud: Fondasi kemampuan anak harus dibangun secara bertahap

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan fondasi kemampuan pada anak harus dibangun secara bertahap yang salah satunya saat melalui transisi pendidikan dari PAUD ke sekolah dasar (SD).“Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong kesadaran bersama akan pentingnya membangun kemampuan fondasi pada anak secara bertahap," kata Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbudristek Muhammad Hasbi di Jakarta, Senin.  Untuk mencapai tujuan membangun fondasi kemampuan anak secara bertahap, Kemendikbudristek meluncurkan program Merdeka Belajar Episode ke-24 bertajuk Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.Baca juga: Nadiem: Gotong royong dibutuhkan untuk perkuat transisi PAUD ke SDKebijakan tersebut dikeluarkan untuk meluruskan miskonsepsi di tengah masyarakat tentang kemampuan baca, tulis, hitung (calistung) pada PAUD dan pendidikan dasar kelas awal.Nantinya program ini akan mencapai tiga target yaitu menghilangkan tes calistung pada penerimaan siswa baru, menerapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serta menerapkan sistem pembelajaran yang menyenangkan untuk membangun kemampuan fondasi.Sementara dari sisi guru diharapkan dapat melakukan strategi pembelajaran yang aktif, eksploratif, interaksi positif, dan menyenangkan sehingga fondasi kemampuan anak bisa terbentuk secara maksimal namun tetap bertahap.  Hasna menuturkan guru diharapkan tidak menerapkan asesmen baik itu lisan atau tertulis untuk menghindari stres yang berlebihan pada anak.“Namun tetap melaporkan perkembangan anak kepada orang tua atau wali sehingga tercipta komunikasi antara sekolah dengan keluarga,” ujarnya.Baca juga: Nadiem: Advokasi atasi miskonsepsi transisi pembelajaran PAUD ke SDKepala SD Prof. Dr. Moestopo Bandung Masniari P. Pakpahan mengatakan pihaknya tidak pernah memberlakukan tes calistung dalam penerimaan peserta didik baru.Menurutnya, penerapan praktik baik yang dilakukan oleh guru kepada siswa akan menghasilkan anak-anak yang tumbuh dengan percaya diri dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi.“Sekolah kami lebih menekankan pendidikan yang sesuai dengan usia perkembangan anak yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan,” kata Masniari.Ketua Yayasan Pendidikan Sekolah Kembang (PAUD dan SD) Lestia Prima menjelaskan strategi dalam masa perkenalan peserta didik baru di sekolahnya dilakukan dengan menciptakan komunikasi intens antara siswa, calon siswa, guru dan orang tua calon siswa.“Sebelum calon siswa menjadi siswa, kami perkenalkan dengan lingkungan sekolah serta calon kakak kelasnya. Lalu kami membuat pertemuan para guru dengan orang tua calon siswa di dalam kelas untuk saling mengenal,” jelas Lestia.Ketua Yayasan Sekolah Bukit Aksara dan Pendiri Sinau Teacher Training Yuliati Siantajani pun menegaskan para guru harus sadar bahwa siswa saat ini memiliki gaya belajar yang berbeda dengan siswa di masa lalu.Oleh sebab itu, kini para guru harus melakukan perubahan dalam melakukan pembelajaran agar siswa dapat belajar dengan perasaan senang.“Dengan kesadaran dan perubahan mindset, guru akan dengan sendirinya melakukan perubahan dalam melakukan pembelajaran,” tegas Yulianti.

Selengkapnya
Siswa/I SDN 2 dan SDN 4 Bayah Barat, Ikuti Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Polsek Bayah Polres Lebak Bersama UPT Rawat Inap Bayah

26 Januari 2022

Siswa/I SDN 2 dan SDN 4 Bayah Barat, Ikuti Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Polsek Bayah Polres Lebak Bersama UPT Rawat Inap Bayah

Lebak - Guna menciptakan Immunitas di lingkungan Sekolah, Polsek Bayah Polres Lebak Bersama UPT Rawat Inap Bayah melaksanakan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun yang dilaksanakan di SDN 2 dan SDN 4 Bayah Barat kampung Ciwaru, Kelurahan Bayah Barat, kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (26/1/2022). Pelaksanaan Vaksinasi dilaksanakan Hari ini yang di Hadiri Forkompincam kecamatan Bayah yaitu : Camat Bayah Khaerudin, S.pd, M.SI., Kapolsek Bayah AKP R Ampri, SH, MH bersama Kasi Trantib Kecamatan Bayah Nanto, kepala Korwil Pendidikan Kecamatan Bayah Prabowo Iriyanto, S.pd., M.SI., Kepala Puskesmas Rawat Inap Bayah dr. Erwan, Personel Polsek Bayah dan bekerjasama dengan Kepala Sekolah SDN 2 Supriyana S.pd, M.pd dan SDN 4 Bayah Barat Jarsa, S.pd, M.pd. Dan memberikan sosialisasi Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun kepada guru dan orang tua murid di Gedung SDN 2 dan SDN 4 Sekaligus, Di lanjut dengan Penyuntikan Vaksinasi Bagi Siswa/i. Sesuai Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, SIK, M.I.K. melalui Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP R Ampri, SH, MH. mengatakan,"Ya Polsek Bayah Bekerjasma dengan UPT Rawat Inap Bayah terus melaksanakan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun dari Sekolah ke Sekolah, "Kali ini Siswa-siswi SDN 2 dan SDN 4 Bayah Barat, kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak,"ujarnya. Kapolsek Bayah AKP R Ampri, SH, MH., menjelaskan,"Tujuan dari Vaksinasi Anak ini adalah guna menciptakan immunitas (kekebalan kelompok) dari Virus Covid-19, khususnya di lingkungan sekolah,"Jelasnya Menurut dr. Erwan Susanto Selaku Kepala Puskesmas Bayah mengatakan," Vaksinasi ini juga guna mendukung program pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah,"tambahnya "Sebelum dilaksanakan vaksinasi terlebih dahulu meminta persetujuan dari wali murid atau orang tua siswa, kemudian dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, Tensi, Screening, baru ketika sudah memenuhi syarat dilakukan vaksinasi didampingi Wali murid atau orang tua siswa," terang Erwan. "Kami berharap dengan adanya vaksinasi Anak Usia 6-11 tahun ini bisa menciptakan herd immunitas sehingga pembelajaran tatap muka bisa terus dilaksanakan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan," tukasnya. Menurut Camat Bayah Khaerudin, S.pd, M.Sl., Saya selaku ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Bayah berharap mudah-mudahan vaksin yang dilaksanakan di sekolah dasar ini untuk usia 6 sampai untuk usia 11 tahun ini berjalan dengan baik Memang hari ini kita hari pertama untuk Kecamatan Bayah ya target kita minimal ada siswa Sisi dan orang tuanya yang memang mengharapkan dan menginginkan serta mau anaknya untuk di vaksin,"imbuhnya Mudah-mudahan dengan langkah awal ini nanti bagi mereka-mereka yang memang belum siap untuk dipakai memberikan motivasi gambaran yang baik sesuai dengan harapan kita semua terima kasih assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,"tukasnya. ( Nena - Pelitanusantara.com )

Selengkapnya
Buku Tamu